Persiapan Pembukaan Inpassing Bagi Guru Madrasah | Perubahan Surat Edaran No B-737.1/DJ.I/Dt.LII/082023 Tentang Persiapan Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (/npassing) Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 – Dalam rangka percepatan layanan pengusulan penyetaraan jabatan (inpassing) Guru sebagaimana pada pokok surat, dengan ini kami perlu menyampaikan hal-hal berikut:
- Pembukaan usulan kesetaraan akan dilaksanakan secara digital melalui SIMPATIKA mulai tanggal 28 Agustus s.d. 22 September 2023;
- Selain hal yang dimaksud pada angka I, Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Persiapan Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 No B-737.1/DJ.UDt.L11/082023, tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan Surat Edaran ini.
Untuk selanjutnya agar saudara menyampaikan informasi ini kepada guru-guru madrasah pada wilayah binaan masing-masing.
Baca juga: Kalender Pendidikan Banten 2023-2024
Selengkapnya untuk download Perubahan Surat Edaran No B-737.1/DJ.I/Dt.LII/082023 Tentang Persiapan Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (/npassing) Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 bisa >>> UNDUH DISINI <<<
Demikian, psotingan mengenai “Pembukaan Inpassing Tahun 2023 bagi Guru Madrasah“. Semoga bermanfaat buat sahabat Dtangsel