Dokumen Bukti Fisik Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Madrasah

Dokumen Bukti Fisik Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Madrasah – Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah/madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala sekolah/madrasah.

Kepala sekolah/madrasah sebagai orang nomor satu di sekolah/madrasah mempunyai tugas yang kompleks dan tanggung jawab yang begitu besar dalam menentukan kualitas suatu sekolah. Untuk melihat kualitas suatu sekolah tentu tidak lepas dari kinerja kepala sekolahnya.

Kinerja kepala sekolah/madrasah adalah hasil kerja yang dicapai kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya. Itulah yang melatarbelakangi adanya agenda tahunan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan yaitu PKKS/PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah).

Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala sekolah. Tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah yang dipimpinnya. Hasil penilaian kinerja kepala sekolah bermanfaat bagi Kepala Dinas Pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi, dan pembinaan lebih lanjut.

Kinerja kepala sekolah adalah hasil kerja yang dicapai kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya. Itulah yang melatarbelakangi adanya agenda tahunan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan yaitu PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah).

Aspek PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) diantaranya komitmen terhadap tugas, pelaksanaan tugas, dan hasil kerja. Adapun kompetensi yang dinilai hanya terfokus pada bidang manajerial, bidang kewirausahaan dan bidang supervisi guru dan tenaga kependidikan.

Sedangkan terkait evaluasi kepala sekolah, ada yang dinamakan penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah. Penilaian dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap 4 (empat) tahun. Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas sekolah/madrasah.

Untuk mengevaluasi kinerja guru, peran kepala sekolah mengacu pada prinsip evaluasi yaitu menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

Hasil penelitian menunjukan bahwa peran kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru yaitu Kepala sekolah sebagai manajer yaitu membuat indikator keberhasilan, memberdayakan manajemen dan guru dan pemberian penghargaan/Rewards, kepala sekolah sebagai motivator melalui pemberian motivasi dan pembinaan.

Baca juga: Program Kerja Guru BK

Standar Minimal Prosedur Tugas Kepala Sekolah/Madrasah

Kepala sekolah/madrasah memiliki tugas yang kompleks dan berperan penting terhadap peningkatan mutu satuan pendidikan yang dipimpinnya.

Standar minimal prosedur tugas kepala sekolah/madrasah dapat dikelompokkan menjadi tujuh tugas pokok, sebagai berikut.

  1. Kepala Sekolah/Madrasah sebagai Pendidik
  2. Kepala Sekolah/Madrasah sebagai Manajer
  3. Kepala Sekolah/Madrasah sebagai Administrator
  4. Kepala Sekolah/Madrasah sebagai Supervisor
  5. Kepala Sekolah/Madrasah sebagai Pemimpin
  6. Kepala Sekolah/Madrasah sebagai Inovator
  7. Kepala Sekolah/Madrasah sebagai Motivator

Baca juga: Kumpulan Media Ajar PPT Tingkat SD

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut. Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.

Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi:

  1. Usaha pengembangan madrasah,
  2. Pelaksanaan tugas managerial
  3. Pengembangan kewirausahaan
  4. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
  5. Hasil kinerja kepala madrasah

6 Dokumen Fisik Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah

Di dalam Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah (PKKS/M), terdapat 6 (enam) dokumen bukti fisik yang akan diperiksa oleh tim penilai (pengawas).

Bukti fisik Penilaian Kinerja Kepala Sekolah tersebut sebagai berikut.

  1. Bukti Fisik Komponen 1 : Kepribadian dan Sosial
  2. Bukti Fisik Komponen 2 : Kepemimpinan Pembelajaran
  3. Bukti Fisik Komponen 3 : Pengembangan Sekolah
  4. Bukti Fisik Komponen 4 : Manajemen Sumber Daya
  5. Bukti Fisik Komponen 5 : Kewirausahaan
  6. Bukti Fisik Komponen 6 : Supervisi Pembelajaran

Selengkapnya File Dokumen Bukti Fisik Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Madrasah, dapat di Download melalui link di bawah ini.

Demikian, postingan kali ini kami sampaikan semoga bermanfaat. jika ada link yang rusak silakan hubungi kami lewat form pengaduan.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Iklan

Selain menyajikan informasi mengenai Kota Tangerang Selatan, DTangsel akan mengupas menyajikan Berita dan Informasi Yang Aktual, Independen dan Terpercaya.