Asesmen Nasional adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Asesmen nasional bertujuan untuk mengukur :
- Hasil belajar kognitif
- Hasil belajar nonkognitif
- Kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan.
Asesmen Nasional tidak bertujuan untuk mengukur hasil belajar individu peserta didik dan tidak untuk pemeringkatan antar satuan pendidikan/daerah.
Instrumen yang digunakan untuk mengukur aspek-aspek pada Asesmen Nasional yaitu
- Instrumen Asesmen Kompentensi Minimum (AKM), digunakan untuk mengukur Hasil belajar kognitif.
- Instrumen Survei Karakter, digunakan untuk mengukur Hasil belajar non kognitif.
- Instrumen Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), digunakan untuk mengukur Kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan
Mengapa Perlu Asessmen Nasional
Asesmen Nasional sebagai bentuk Evaluasi Sistem Pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, diperlukan dalam rangka memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif untuk menghasilkan Profil Pendidikan.
Profil Pendidikan merupakan laporan komprehensif mengenai layanan pendidikan sebagai hasil dari evaluasi sistem pendidikan yang digunakan sebagai landasan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan dan penetapan rapor pendidikan
Profil pendidikan tersebut terdiri dari:
- Profil Satuan Pendidikan;
- Profil Pendidikan Daerah; dan
- Profil Pendidikan Nasional.
Profil Pendidikan tersebut dapat membantu satuan pendidikan dan Pemerintah dalam mengidentifikasi indikator-indikator yang sudah baik maupun yang masih perlu ditingkatkan, kemudian melakukan refleksi untuk menentukan akar masalah, dan menyusun program serta strategi membenahi akar masalah tersebut untuk peningkatan mutu pendidikan.
Peserta Asessmen Nasional
Asesmen Nasional diikuti oleh seluruh satuan pendidikan jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, termasuk satuan pendidikan Indonesia di luar negeri (SILN dan PKBM di luar negeri) yang memiliki NPSN.
Peserta Asesmen Nasional terdiri dari:
Baca juga: Kumpulan Aplikasi Raport Kurikulum Merdeka Semua Jenjang
Persyaratan Peserta Asessmen Nasional 2023-2024
Berikut adalah persyaratan peserta Asessmen Nasional (AN) 2023-2024, seperti:
Bagi Peserta Didik
- Peserta didik yang terdaftar dalam pangkalan Dapodik atau EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid
- Perwakilan peserta didik kelas 5 (lima), kelas 8 (delapan), kelas 11 (sebelas)
- Peserta didik dari Sekolah Luar Biasa (SLB) diikuti oleh perwakilan peserta didik disabilitas sensorik rungu
(tunarungu) dan/atau disabilitas fisik (tunadaksa) yang tidak memiliki ketunaan tambahan, hambatan intelektual, bahasa/membaca, dan dapat mengerjakan AN secara mandiri - Peserta didik pada jenjang SD/MI/SDLB/Paket A/PKPPS Ula, memiliki laporan penilaian hasil belajar mulai semester ganjil kelas 1 sampai dengan semester genap kelas 4
- Peserta didik pada jenjang SMP/MTs/SMPLB/Paket B/PKPPS Wustha, memiliki laporan penilaian hasil belajar semester ganjil dan genap kelas 7
- Peserta didik pada jenjang SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/PKPPS Ulya, memiliki laporan penilaian hasil belajar semester ganjil dan genap kelas 10
Bagi Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik
- Seluruh kepala satuan pendidikan yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS
- Seluruh pendidik yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS
- Seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik yang terdaftar secara valid dan mutakhir dengan status aktif
menjabat bagi kepala sekolah dan aktif mengajar bagi pendidik pada satuan pendidikan
Jumlah Peserta Asessmen Nasional (AN) 2023-2024
- Jenjang SD/MI dan yang sederajat maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang
- Jenjang SMP/MTs dan yang sederajat maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang
- Jenjang SMA/MA/SMK/MAK dan yang sederajat maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang
- Jenjang SDLB maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang
- Jenjang SMPLB maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang
- Jenjang SMALB maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang
- Jenjang Paket A/PKPPS Ula maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang;
- Jenjang Paket B/PKPPS Wustha maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang
- Jenjang Paket C/PKPPS Ulya maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
Baca juga: Kalender Pendidikan Banten Tahun 2023-2024
Jadwal Asessmen Nasional 2023-2024
Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan Asessmen Nasional 2023-2024 itu akan dilaksanakan pada
Jadwal AN Tingkat SMA/SMK
Jadwal Pelaksanaan AN Tingkat SMP/MTs
Jadwal Pelaksanaan Asessmen Nasional Tingkat SD/MI Tahun 2023-2024
Demikianlah artikel mengenai “Adiksimba – Asessmen Nasional”. Semoga bermanfaat buat Sahabat Dtangsel