Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Tangerang Selatan

Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Tangerang Selatan | Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Tangerang Selatan bisa dilakukan secara online. Pembuatannya melalui situs Dukcapil Kota Tangerang Selatan. Berdasarkan keterangan dari sosial media Pemerintah Kota Tangerang Selatan, layanan pembuatan KIA ini tidak dipungut biaya alias gratis. KIA merupakan dokumen yang harus dimiliki setiap anak berusia 0-16 tahun, sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional sebagai warga negara.

Dokumen Persyaratan Pembuatan KIA Online

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus di lengkapi, diantaranya adalah:

  1. Mengisi formulir F-1.02
  2. Fotokopi Akta Kelahiran atau unggah asli Akta Kelahiran
  3. Fotokopi KK Disdukcapil orang tua/wali atau asli KK
  4. Fotokopi KTP-el atau asli KTP-el kedua orang tua/wali
  5. Pasfoto anak berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak satu lembar/foto digital anak berwarna format jpeg/jpg maksimal 100 KB/anak difoto langsung di Gerai Disdukcapil yang melakukan perekaman KIA.

Baca juga: Daftar Nama SMK di Kota Tangerang Selatan

Tata Cara Pembuatan Kartu Identitas

Untuk Kota Tangerang Selatan, pembuatan dokumen terbagi menjadi 3 macam, yaitu ONLINE: Silahkan akses website dengan link: siakcapil.tangerangselatankota.go.id., OFFLINE: Datang langsung 4 gerai dukcapil (MPP, PEMKOT, UMJ & UNPAM). dan OJOL: Kirim KIA rusak / surat keterangan hilang melalui ojol menggunakan GoSend Instant pada aplikasi Gojek atau Grab Express dengan aplikasi Grab ke drive thru Disdukcapil Tangsel.
Berikut adalah penjelasan singkatnya

Pembuatan Kartu Identitas Secara ONLINE

Pembuatan Kartu Identitas secara online ini hanya bisa jika identitas yang dibuat itu Rusak, Hilang, atau berubah elemen data. Silahkan akses website dengan link: siakcapil.tangerangselatankota.go.id. Lalu datang ke gerai dukcapil yang ada di mall sesuai tanggal yang anda tentukan.

Berikut adalah Lokasi gerai dukcapil di mall:

  • Mal Teraskota, Serpong
  • Mal Living World Alam Sutera, Serpong Utara
  • Mal Bintaro Plaza, Pondok Aren
  • Mal Pamulang Square, Pamulang

Jam pelayanan: Hari kerja Sabtu-Rabu jam 11:00-15:00 WIB
Untuk penggantian foto dan tanda tangan pemohon memilih lokasi Mal Teraskota BSD, Serpong.

Baca juga: Sejarah Berdirinya MAN IC

Pembuatan Kartu Identitas Secara OFFLINE

Untuk pembuatan Kartu Identitas secara offline bisa dilakukan dengan Datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP), Kantor Puspemkot, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), & Universitas Pamulang (UNPAM) pada hari kerja Senin-Jumat jam 08:00-15:00 WIB (kecuali jam istirahat)

Pembuatan Kartu Identitas Melalui OJOL

Untuk pembuatan Kartu Identitas melalui Ojol dapat dilaksanakan dengan cara Kirim Berkas Persyaratan melalui ojek online ke disdukcapil sesuai tanggal yang anda tentukan pada jam 08:00-12:00 WIB (kecuali Jumat pada jam 08:00-11:30 WIB)

Pengiriman melalui ojol menggunakan GoSend Instant pada aplikasi Gojek atau Grab Express dengan aplikasi Grab ke drive thru dukcapil Tangsel.

Demikianlah postingan kali ini mengenai “Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Tangerang Selatan“. semoga bermanfaat buat warga tangsel

Facebook
Twitter
LinkedIn

Iklan

Selain menyajikan informasi mengenai Kota Tangerang Selatan, DTangsel akan mengupas menyajikan Berita dan Informasi Yang Aktual, Independen dan Terpercaya.