Modul PKB Guru Numerasi Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MI – Peningkatan Kompetensi Pembelajaran merupakan salah satu fokus upaya Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dalam meningkatkan kualitas madrasah melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi, kontekstual, dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman. Program PKB dilakukan mengingat luasnya wilayah Indonesia dan kualitas pendidikan yang belum merata, sehingga peningkatan pendidikan dapat berjalan secara masif, merata, dan tepat sasaran.

Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini jalur Pendidikan Formal, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Agar dapat melaksanakan tugas utamanya dengan baik, seorang guru perlu meningkatkan kompetensi dan kinerjanya secara bertahap, berjenjang, dan berkelanjutan melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru.

Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MI ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kementerian Agama yang menekankan pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills (HOTS) dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman. Keterampilan berpikir tingkat tinggi adalah proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis, dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar. Sementara, nilai-nilai keislaman diintegrasikan dalam pembelajaran sebagai hidden curriculum sehingga tercipta generasi unggul sekaligus beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia.

Sasaran penggunaan Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MI ini adalah seluruh guru di wilayah NKRI yang tergabung dalam komunitas guru sesuai bidang tugas yang diampu di wilayahnya masing-masing. Komunitas guru dimaksud meliputi kelompok kerja guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK). Model pembelajaran yang digunakan dalam Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MI ini adalah melalui moda Tatap Muka In-On-In yang saling terkait dan bekelanjutan. Pelatihan dengan pola in-on-in terdiri dari kegiatan in-service learning, on the job learning, dan in-service learning dimana guru tidak harus meninggalkan tugas utamanya di madrasah sebagai pendidik.

Baca juga: Info SNBP dan SNBT Tahun 2024

Semoga Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MI ini dapat digunakan dengan baik sebagaimana mestinya sehingga dapat menginspirasi guru dalam materi dan melaksanakan proses pembelajaran.

Kumpulan Modul PKB Guru MI bidang Numerasi ini ada 3, untuk mengunduhnya silakan klik dibawah ini;

  • Modul 1 – Modul Pembelajaran Numerasi di MI
  • Modul 2 – Modul Pembelajaran Numerasi di MI Bilangan dan Aljabar
  • Modul 3 – Modul Pembelajaran Numerasi di MI Geometri dan Pengukuran

Demikianlah postingan kali ini mengenai “”Modul PKB Guru Numerasi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Semoga bermanfaat buat Sahabat Pojok Dtangsel

Facebook
Twitter
LinkedIn

Iklan

Selain menyajikan informasi mengenai Kota Tangerang Selatan, DTangsel akan mengupas menyajikan Berita dan Informasi Yang Aktual, Independen dan Terpercaya.